Sejarah Singkat Terjadinya Perang Khandak - Perang Khandak atau Perang Ahzab yang
terjadi tahun 5 H/627 M. Ketika itu pengaruh Nabi SAW sudah cukup luas sampai ke
arah utara wilayah kekuasaannya mencapai Daumat Al Jandal. Yahudi bani Nadzir bergabung
dengan pasukan Quraisy Mekkah untuk menyerang Umat Islam di Madinah.
Mereka terdiri dari beberapa kabilah, kemudian digabungkan dengan beberapa suku yang jumlahnya kurang lebih 10.000 pasukan. Pasukan kafir Quraisy dipimpin oleh Abu Sufyan, mereka bergerak menuju Madinah.
Mereka terdiri dari beberapa kabilah, kemudian digabungkan dengan beberapa suku yang jumlahnya kurang lebih 10.000 pasukan. Pasukan kafir Quraisy dipimpin oleh Abu Sufyan, mereka bergerak menuju Madinah.
Ketika Nabi Muhammad saw mendengar berita
tersebut, beliau mengadakan musyawarah dengan para shahabatnya. Salman Al
Farisi mengusulkan agar dibangunkan parit besar mengintari perbatasan kota
Madinah sebagai pertahanan kota. Nabi saw dan para shahabat menyetujui usulan
Salman al Farisi. Seluruh pasukan Umat Islam, termasuk Nabi saw, bekerjasama
menggali parit besar.
Pasukan Kafir Quraisy dan sekutunya
keheranan melihat strategi yang diterapkan oleh pasukan Umat Islam. Karena
mereka belum pernah dilakukan dalam peperagan besar bangsa-bangasa Eropa.
Setiap kali pasukan kafir Quraisy dan sekutunya berusaha menerobos, pasukan
umat Islam mudah menggagalkannya. Serangan dan pengepukan berjalan berhari-hari
sampai perbekalan mereka berkurang.
Pada suatu hari, Allah memberikan
pertolongan bagi umat Islam dengan mengirim angin kencang disertai badai pasir
yang merobohkan tenda-tenda musuh. Peristiwa tersebut Allah sampaikan di surat
al Ahzab ayat 9.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا
اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَآءَتْكُمْ جُنُودُُ فَأَرْسَلْنَا
عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ
بَصِيرًا {9}
Artinya : "9. Hai orang-orang yang beriman,
ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang
kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan
tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. dan adalah Allah Maha melihat akan
apa yang kamu kerjakan."
Melihat kondisi seperti itu, Pasukan kafir
Quraisy tidak dapat bertahan mengepung kota Madinah. Akhirnya Abu Sufyan
pemimpin Pasukan kafir Quraisy membubarkan sekutunya untuk kembali ke tempatnya
masing-masing.
Setelah memenangkan perang Khandak, Yahudi
Bani Quraidhah melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan Nabi Muhammad
saw. Nabi Muhammad menunjuk Sa’ad bin Mu’adz sebagai hakim yang akan memutuskan
hukuman kepada Bani Quraidhah. menurut Sa’ad, ada yang dihukum mati, ada yang
diusir ke Syiria, dan harta benda mereka akan disita. Sedangkan perempuan dan
anak-anak mereka yang masih kecil dijadikan budak.
INTINE BELAJAR - Jika ada penulisan surat Al-Qur'an yang salah atau ada kesalahan makna dan kesalahan lainnya, harap untuk segera lapor ke admin untuk tujuan perbaikan melalui email: intinebelajar@gmail.com !!! Terima Kasih
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai apa yang telah anda baca dengan syarat.
1. Berkomentarlah dengan Relevan
2. Don't Spam
3. No Porn
4. No Sara
5. Jika MELANGGAR komentar akan dihapus