Hadist-Hadist Tentang Menjaga Kelestarian Alam - Lestari artinya keberlangsungan, keberlanjutan.
Kelestarian alam berarti tetap terjaganya keberlangsungan alam, sehingga
keberlanjutannya dapat dirasakan oleh generasi sesudahnya.
Kita sebagai mahluk penghuni bumi saatini, pada dasarnya meminjam bumi ini kepada generasi sesudah kita. Oleh karenanya menjadi kewajiban kita untuk tetap menjaga dan melestarikannya, sehingga pada saatnya kita kembalikan dealam keadaan tetap utuh atau lebih baik. Islam sangat memperhatikan hal tersebut sebagaimana tercermin dalam beberapa hadis berikut:
Hadis pertama,
قال
رسول الله ص.م مَنْ أَحْيى أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ (رواه الترميذى)
Artinya: "Rasulullah SAW bersabda:
barangsiapa menghidupkan bumi yang mati maka (bumi) itu menjadi miliknya." (HR.
Tirmidzi)
Bumi yang mati
pada hadis tersebut mempunyai beberapa makna. Yaitu bumi yang kering, tidak
berair sehingga gersang tidak menumbuhkan tanaman. Dan bisa juga diartikan bumi
yang tidak terawat sehingga tidak memberi manfaat/ tidak produktif dan tidak
bertuan.
Rasulullah SAW menyatakan barang siapa yang mampu menghidupkan bumi yang mati itu maka bumi tadi menjadi miliknya. Dapat dipahami bahwa, barang siapa mampu menjadikan tanah gersang tadi menjadi produktif dan menghasilkan manfaat, maka ia berhak mendapatkan bumi tadi, dan itu akan menjadi miliknya.
Perlu dipahami, bahwa
tanah dan bumi pada zaman Rasulullah SAW sangat luas dan lebih luas daripada
jumlah penduduk pada saat itu. Sehingga sangat dimungkinkan banyak tanah yang
tidak terawat tentunya tanah tersebut bukan hak milik siapa-siapa, sehingga Rasulullah
SAW menyatakan orang yang merawatnya berhak menjadikan tanah tadi menjadi hak
miliknya.
Hal tersebut merupakan penghargaan bagi siapa yang peduli terhadap kelestarian lingkungan alam. Seseorang yang menghidupkan bumi akan mendapatkan dua keuntungan yaitu mendapatkan hasil dari tanah yang diolah dan juga memperkecil terjadinya erosi atau pengikisan tanah yang dampaknya pasti akan bisa dirasakan oleh semua penduduk.
Hal tersebut merupakan penghargaan bagi siapa yang peduli terhadap kelestarian lingkungan alam. Seseorang yang menghidupkan bumi akan mendapatkan dua keuntungan yaitu mendapatkan hasil dari tanah yang diolah dan juga memperkecil terjadinya erosi atau pengikisan tanah yang dampaknya pasti akan bisa dirasakan oleh semua penduduk.
Hadis kedua
قال
رسول الله ص.م: مَنْ حَفَرَ بِئْرًا فَلَهُ أَرْبَعُوْنَ ذِرَاعًا عَطَنًا لِمَاشِيَتِهِ
(رواه ابن ماجه)
Artinya: "Rasulullah SAW bersabda:
barangsiapa menggali sumur maka ia berhak 40 hasta sebagai kandang ternaknya." (HR. Ibnu Majah)
Pada hadis tersebut, Rasulullah SAW menjanjikan
hadiah khusus bagi siapa saja yang berupaya dan mengusahakan adanya air dengan
menggali sumur, maka ia berhak atas sebidang tanah. Karena sumur merupakan
sumber air dan kehidupan manusia.
Penggalian sumur berarti dibuka sumber kehidupan bagi seluruh makhluk yang bernyawa termasuk juga hewan. Maka Rasulullah SAW memberi penghargaan bagi siapa yang peduli terhadap pengadaan air ini dengan diberikannya hak atas tanah disekitar sumur tersebut seluar 40 hasta atau seluas kurang lebih 1.258 m2.
Penggalian sumur berarti dibuka sumber kehidupan bagi seluruh makhluk yang bernyawa termasuk juga hewan. Maka Rasulullah SAW memberi penghargaan bagi siapa yang peduli terhadap pengadaan air ini dengan diberikannya hak atas tanah disekitar sumur tersebut seluar 40 hasta atau seluas kurang lebih 1.258 m2.
Memahami hadis tersebut, perlu mengetahui konteks tempat dan zamannyya, dan keadaan saat beliau bersabda. Di jazirah Arab dan sekitarnya pada umumnya merupakan kawasan gersang dan tandus, tidak banyak kehidupan.
Adanya air merupakan harapan kehidupan baru. Kita ingat kisah Nabi Ismail dan Hajar, ketika sebelum ada zam-zam, maka wilayah disekitarnya adalah tandus, tak berpenghuni. Namun setelah adanya karunia Allah (zam-zam), maka beransur-ansur manusia mulai berdatangan dan menetap di sana.
Al hasil sekarang menjadi kota besar yang padat penghuninya (Makkah Al Mukarramah). Oleh karenanya siapapun yang berhasil membuat sumur, maka ia telah berjasa besar bagi kehidupan dan berarti ia berjasa kepada kelestarian alam.
Kata “sebagai kandang
ternaknya” dalam hadis tersebut, memberikan motivasi kepada orang-orang yang
memang pada saat itu banyak yang bermata pencaharian sebagai peternak, maka
hadiah sebidang tanah untuk kandang ternak di dekat sumber air merupakan
sesuatu yang menggembirakan.
Kalimat tersebut juga menjelaskan akan pentingnya menjaga kelestarian alam hewani, dengan membuat kandang di dekat sumur merupakan bukti kepedulian Islam untuk menjaga dan melestarikan hewan ternak.
Oleh sebab itu, menjaga kelangsungan hidup hewani berarti juga menjaga kelangsungan hidup manusia itu sendiri karena salah satu sumber makanan manusia juga diperoleh dari hewani selain berasal dari nabati.
Kalimat tersebut juga menjelaskan akan pentingnya menjaga kelestarian alam hewani, dengan membuat kandang di dekat sumur merupakan bukti kepedulian Islam untuk menjaga dan melestarikan hewan ternak.
Oleh sebab itu, menjaga kelangsungan hidup hewani berarti juga menjaga kelangsungan hidup manusia itu sendiri karena salah satu sumber makanan manusia juga diperoleh dari hewani selain berasal dari nabati.
Pada kedua hadis tersebut, kita dapat menangkap makna, seakan Rasulullah membuat sayembara terbuka, agar manusia termotivasi untuk memulai adanya kehidupan baru melalui pembukaan lahan baru dan penggalian sumur.
Hadis ketiga
نَهَى
رَسُوْلُ الله ص.م عَنْ إِخْصَاءِ الْخَيْلِ وَ الْبَهَائِمِ (رواه أحمد)
Artinya: "Rasulullah SAW melarang
mengebiri kuda dan binatang-binatang". (HR. Ahmad)
Hadis ini, menjelaskan tentang menjaga kelestarian hidup binatang dengan larangan mengebirinya. Mengebiri binatang adalah merekayasa sedemikian rupa terhadap mahluk hidup agar tidak dapat bereproduksi. Ada pengebirian binatang yang dilakukan dengan membuang sebagian organ reproduksinya ada juga yang tetap mengupayakan mengupayakan agar organ repruduksinya tetap utuh namun sedah tida berfungsi.
Pada zaman dulu pengebirian binatang dilakukan dengan tujuan agar binatang yang dikebiri dapat tumbuh dengan cepat dan gemuk, serta agar lebih kuat fisiknya, karena makanan yang dikonsumsi tidak disalurkan untuk reproduksi.
Islam melarang pengebirian semacam ini karena hal tertsebut menjadi salah satu sebab punahnya generasi bitang yang dikebiri (tidak lestari) dan berarti pula telah merampas naluri dasar suatu binatang, yaitu melestarikan generasinya.
Hadis keempat
أَنَّ
النَّبِيَّ ص.م نَهَى صَيْرِ الرُّوْحِ وَ عَنْ إِخْصَاءِ الْبَهَائِمِ نَهْيًا شَدِيْدًا
(رواه البزار)
Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah
SAW melarang (seseorang) mengurung setiap yang bernyawa dan mengebiri
binatang-binatang dengan larangan yang keras." (HR. Al-Bazzar)
Pada
hadis ini, selain melarang mengebiri binatang, Islam juga peduli akan
hal kebebasan binatang dengan melarang mengurungnya, sehingga mereka terlepas
dari habitatnya. Larangan mengurung
binatang, karena hal tersebut bisa mengakibatkan binatang terampas kebebasannya,
tidak mendapatkan makanan yang ia kehendaki, dan bisa merampas hak
reproduksinya yang ujung-ujungnya bisa menjadi sebab kepunahannya.
Banyak manusia yang tidak memikirkan bahwa hewan pun bisa stres atau mengalami tekanan batin seperti halnya manusia karena terkurung dalam kandangnya. Apalagi dikurung hanya satu ekor tanpa pasangannya. Sebagaimana manusia hewan pun punya naluri untuk hidup berpasangan.
Beberapa pendapat muncul tentang hukum mengurung binatang menurut prespektif fiqh dengan berbagai syarat dan tingkatan. Karena memang tidak dapat dipungkiri. Pada kondisi tertentu apabila suatu binatang dibiarkan bebas di alam, justru akan terancam kelestariannya, sehingga diambil langkah untuk ditangkarkan dan dikembang biakkan dan pada saatnya akan dilepaskan ke alam bebas.
Dengan perkembangan ilmu dan teknologi, manusia beternak binatang tidak sebagaimana dilakukan pada jaman dulu. Dulu orang beternak hanhya beberapa jumlahnya, sedangkan sekarang seorang peternak memiliki ternak dengan jumlah yang besar, ribuan (tidak seperti dulu),untuk memenuhi kebutuhan konsumsi manusia, seperti kebutuhan daging, telur, dan lain-lain. yang tidak dapat dipenuhi dengan beternak cara konvensional, dilepas dialam bebas, dengan jumlah yang terbatas. Melainkan dengan cara modern dan jumlah yang banyak, sehingga harus dikandangkan.
INTINE BELAJAR - Jika ada penulisan surat Al-Qur'an yang salah atau ada kesalahan makna dan kesalahan lainnya, harap untuk segera lapor ke admin untuk tujuan perbaikan melalui email: intinebelajar@gmail.com !!! Terima Kasih
LEGENDAQQ.NET
ReplyDeleteKami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari Legendaqq.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
- Bandar 66
Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
- Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
- Kartu Anda Akan Lebih Bagus
- Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
- Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
- Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
- Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
- Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
- Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
- LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
- Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu Apa Lagi Guyss..
Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
- BBM : 2AE190C9
- Facebook : LegendaqqPoker
Link Alternatif :
- www.legendaqq(dot)net
- www.legendaqq(dot)org
- www.legendapelangi(dot)com
NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^