Beberapa Syarat Untuk Menjadi Imam dan Makmum Shalat - Jika kamu melaksanakan salat berjamaah, paling sedikit harus ada dua orang atau lebih. Satu orang menjadi imam, dan yang lain menjadi makmum. Yang dimaksud imam dalam salat adalah seseorang yang diangkat untuk memimpin pelaksanaan salat berjamaah.
Secara umum ketentuan untuk menjadi imam salat meliputi:
- orang yang lebih dalam ilmu agamanya.
- orang yang lebih fasih bacaan Al-Qurannya dan banyak hafalannya.
- orang yang lebih tua umurnya dan baik penampilannya.
- orang yang berakhlak mulia.
- berdiri di depan makmum.
- berniat menjadi imam.
Syarat Menjadi Makmum
Makmum dalam salat berjamaah adalah orang yang dipimpin oleh seorang imam dan yang menjadi pengikut di dalam salat atau orang yang ikut bersembahyang di belakang imam.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi makmum dalam salat berjamaah sebagai berikut:
- berniat menjadi makmum.
- mengetahui dan mengikuti gerak gerik imam.
- tidak mendahului imam dalam gerakan salat
- berada dalam satu tempat dengan imam.
- tempat berdiri makmum tidak lebih maju kedepan dari pada imam.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai apa yang telah anda baca dengan syarat.
1. Berkomentarlah dengan Relevan
2. Don't Spam
3. No Porn
4. No Sara
5. Jika MELANGGAR komentar akan dihapus