Artikel Islam · Aqidah Akhlak · Fikih · Al-Qur'an Hadits · SKI

Hukum-hukum serta Dalil Tentang Shalat Berjamaah

Hukum-hukum serta Dalil Tentang Shalat Berjamaah - Jamaah secara bahasa kumpulan atau bersama-sama. Menurut istilah salat jamaah adalah salat yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama, dan salah satunya menjadi imam, sedangkan lainnya menjadi makmum.

Hukum dan Dalil Shalat Jamaah

Hukum dari sholat berjamaah dalam shalat menurut jumhur ulama adalah sunnah muakad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan dan Nabi Muhammad Saw. jarang sekali meninggalkannya. Hal sesuai hadits riwayat Muslim:

Walaupun sebagai ulama menyebutkan bahwa hukumnya adalah fardhu `ain, sehingga orang yang tidak ikut salat berjamaah berdosa. Ada yang mengatakan fardhu kifayah sehingga bila sudah ada salat jamaah, gugurlah kewajiban orang lain untuk harus salat berjamaah. Ada yang mengatakan bahwa salat jamaah hukumnya fardhu kifayah. Ada juga yang mengatakan hukumnya sunnah muakkadah.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Hukum-hukum serta Dalil Tentang Shalat Berjamaah

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai apa yang telah anda baca dengan syarat.
1. Berkomentarlah dengan Relevan
2. Don't Spam
3. No Porn
4. No Sara
5. Jika MELANGGAR komentar akan dihapus