Adab Terhadap Tumbuhan & Bertemu Teman Dalam Islam - Sebagaimana hewan,tumbuhan juga makhluk yang
diberi nyawa oleh Allah SWT. Karenanya kita juga harus menjaga adab terhadap
tumbuhan. Adapun beberapa adab terhadap tumbuhan adalah :
Tidak merusak dan menebang pohon sembarangan,
Allah swt. Berfirman dalam Q.S. al-Nazi’at[79]: 31-32 yang artinya :“(31)Dialah
yang memancarkan daripadanya mata
airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya. (32)dan gunung-gunung
dipancangkan-Nya dengan teguh”.
Dari ayat tersebut, lingkungan dapat diwujudkan dalam bentuk
perbuatan manusia yaitu dengan menjaga keserasian dan kelestarian serta tidak
merusak lingkungan hidup. Usaha-usaha yang dilakukan juga harus memperhatikan
masalah-masalah kelestarian lingkungan.
Tidak buang hajat dibawah pohon berbuah,rasulullah
bersabda yang berarti : “Jangan buang air di lubang binatang, di jalan tempat
orang lewat, di tempat berteduh, di sumber air, di tempat pemandian, di bawah
pohon yang sedang berbuah, atau di air yang mengalir ke arah orang-orang yang
sedang mandi atau mencuci." (H.R. Muslim, Tirmidzi)
Membayar zakat hasil tanaman, dalam surat al-baqarah
ayat 267, Allah berfirman “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan
Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang
Kami keluarkan dari bumi untuk kamu“.
Dari ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa
Allah menyuruh umatnya untuk menzakatkan hasil bumi yang dikelolanya, misalnya
pertanian, perkebunan, dan sebagainya dengan maksud, agar manusia saling
berbagi terhadap sesamanya. Selain itu zakat juga sangat bermanfaat untuk
mensucikan harta kita. Dan Allah tidak akan membuat seseorang menjadi miskin
jika mau mengeluarkan sebagian hartanya untuk sesamanya yang kurang mampu.
Adab di jalan dan tempat umum
Islam adalah agama yang sempurna. Ketika
berada di jalan umumpun,kita diatur untuk beradab secara baik dan memberikan
hak-hak jalan. Pada dasarnya,Rasulullah SAW melarang kita untuk duduk di
jalan,sebagaiman sabda beliau yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id
al-Khudriy:
إِياَّكُمْ وَاْلجُلُوْسَ عَليَ الطُّرُقَاتِ
فَقَالُوْا: مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيْهَا،
قَالَ: فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ اْلمَجَاِلسَ فَأَعْطُوْا الطَّرِيْقَ حَقَّهَا.
قَالُوْا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيْقِ ؟ قَالَ:غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ اْلأَذَى
وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ
Artinya: "Hindarilah duduk di jalan-jalan.
Mereka berkata: 'Kami tidak bisa meninggalkan tempat itu, tempat kami
berbincang-bincang disini'. Bersabda Rasulullah SAW: "Jika kalian enggan
meninggalkan tempat ini, maka berilah hak jalan". Mereka bertanya:
"Apa hak jalan itu?". Rasulullah menjawab: "Menundukkan
pandangan, mencegah kemadharatan, dan amar ma’ruf nahi munkar'" (H.R.Abu
Sa’id al-Khudriy)
Dari hadis di atas jelas,bahwa jika kita
terpaksa harus duduk-duduk di jalan umum,maka kita harus memberikan hak-hak
jalan. Hak-hak jalan sesuai dengan hadis di atas adalah :
- Menundukkan pandangan(tidak melihat ke sana sini,apalagi pada orang yang berlalu lalang)
- Mencegah kemadhratan (bahaya) yang ada di jalan. Termasuk menyingkirkan sesuatu yang bisa membahayakan pengguna jalan,karena itu adalah shadaqah
- Amar ma’ruf nahi munkar (memerintah/mengajak pada kebaikan dan mencegah kejahatan)
INTINE BELAJAR - Jika ada penulisan surat Al-Qur'an yang salah atau ada kesalahan makna dan kesalahan lainnya, harap untuk segera lapor ke admin untuk tujuan perbaikan melalui email: intinebelajar@gmail.com !!! Terima Kasih
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai apa yang telah anda baca dengan syarat.
1. Berkomentarlah dengan Relevan
2. Don't Spam
3. No Porn
4. No Sara
5. Jika MELANGGAR komentar akan dihapus