Apa Penyebab Terjadinya Perang Badar? - Perang badar terjadi di lembah Badar pada
tahun 624 M. Adapun sebab terjadinya perang Badar antara lain:
1. Ketegangan
setelah terjadi tukar-menukar tawanan perang.
2. Permintaan Abu Sufyan kepada penduduk
Mekkah untuk melindungi kafilahnya yang sedang dalarn perjalanannya pulang dari
syiria. Perrnintaan itu ditanggapi oleh penduduk Mekkah dengan penafsiran bahwa
kafilah mereka dicegat oleh umat Islam.
3. Berita tentang pencegatan umat Islam
terhadap kafilah Abu Sufyan diterima oleh Abu Jahal, lalu dia naik pitam dan mengirim
pasukannya berjumlah sekitar 900-1.000 orang.
Di lembah Badar tepatnya pada hari 17
Ramadhan 2 H atau 17 Maret 624 M, Peperangan
terjadi antara pasukan Kafir Quraisy dan Umat Islam. Pertama-tama terjadi duel
antara anggota pasukan. Tiga anggota pasukan kafir Quraisy, yaitu Utbah bin
Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Walid bin Utbah, berhadapan dengan Hamzah,
Ali bin Abu Thalib dan Ubaidah dari pihak umat Islam Madinah. Dalam pertempuran
itu, ketiga kafir Quraisy terbunuh. Utbah dibunuh oleh Hamzah, Walid dibunuh
oleh Ali, dan Syaibah dibunuh oleh Ubaidah.
Setelah itu, terjadi peperangan antara dua
pasukan. Nabi Muhammad saw memimpin sendiri peperangan tersebut. Umat Islam yang
berjumlah 313 dengan perlengakapan sederhana berhasil memenangkan peperangan. Abu
Jahal bersama 70 orang pasukan Mekkah terbunuh, sementara pasukan umat Islam 14 orang yang mati syahid terdiri dari 6 orang
Muhajirin dan 8 orang Anshar.
Kemenangan di Badar memberikan kesan
tersendiri, baik bagi umat Islam maupun kafir Quraisy Mekkah. Di antaranya
sebagai berikut.
1. Semakin solid kekuatan Umat Islam di Madinah.
2. Menjadi dasar pemerintahan Nabi di
Madinah.
3. Kemenangan militer umat Islam yang
pertama.
4. Semangat jihad perang badar sangat
berpengaruh terhadap dakwah Islam pada hari-hari berikut.
Masalah tawanan perang, para sahabat
berbeda pendapat. Umar bin Khatab mengusulkan agar tawanan dibunuh. Sedangkan Abu
Bakar menyarankan agar dilepaskan. Nabi Muhammad membuat keputusan yang
seimbang dengan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki para tawanan ini.
Akhirnya bersepakat untuk melepaskan mereka dengan cara tebusan yaitu satu orang tawan dengan harga 120 dinar. Sementara yang tidak mampu membayar diwajibkan untuk mengajar baca tulis kepada penduduk Madinah.
Akhirnya bersepakat untuk melepaskan mereka dengan cara tebusan yaitu satu orang tawan dengan harga 120 dinar. Sementara yang tidak mampu membayar diwajibkan untuk mengajar baca tulis kepada penduduk Madinah.
INTINE BELAJAR - Jika ada penulisan surat Al-Qur'an yang salah atau ada kesalahan makna dan kesalahan lainnya, harap untuk segera lapor ke admin untuk tujuan perbaikan melalui email: intinebelajar@gmail.com !!! Terima Kasih
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai apa yang telah anda baca dengan syarat.
1. Berkomentarlah dengan Relevan
2. Don't Spam
3. No Porn
4. No Sara
5. Jika MELANGGAR komentar akan dihapus