Perkembangan Kebudayaan Zaman Dinasti Bani
Umayyah - Pada masa Dinasti Bani Umayah, banyak
perkembangan dan kemajuan yang terjadi di semua bidang kehidupan. Perkembangan
tersebut mempengaruhi terhadap perkembangan peradaban dan kebudayaan Islam.
Peranan para khalifah memiliki kontribusi besar dalam kemajuan Islam. Beberapa langkah pengembangan Kebudayaan yang dilakukan oleh Para Khalifah Bani Umayah antara lain:
Peranan para khalifah memiliki kontribusi besar dalam kemajuan Islam. Beberapa langkah pengembangan Kebudayaan yang dilakukan oleh Para Khalifah Bani Umayah antara lain:
1. Administrasi Pemerintahan
Dalam
bidang Administrasi pemerintahan, Bani Umayah menerapkan beberapa kebijakan,
antara lain;
a. Perubahan Sistem Pemerintahan
Bentuk pemerintahan Muawiyah berubah dari
Demokrasi menjadi monarchi (kerajaan/dinasti) sejak ia mengangkat anaknya Yazid
sebagai Putera Mahkota. Kebijakan ini dipengaruhi oleh tradisi yang terdapat di
bekas wilayah kerajaan Bizantium. Selain itu Terjadi dikotomi antara kekuasaan
agama dan kekuasaan politik
b. Sentralistik
b. Sentralistik
Daulah Bani Umayyah menerapkan konfederasi
propinsi. Dalam menangani propinsi yang ada, Muawiyah menggabung beberapa
wilayah menjadi satu propinsi. Setiap gubernur memilih Amir. Amir bertanggung
jawab lansung kepada khalifah.
Wilayah kekuasaan terbagi menjadi beberapa provinsi, yaitu: Syiria dan Palestina, Kuffah dan Irak, Basrah dan Persia, Sijistan, Khurasan, Bahrain, Oman, Najd dan Yamamah, Arenia, Hijaz, Karman dan India, Egypt (Mesir), Ifriqiyah (Afrika Utara), Yaman dan Arab Selatan,serta Andalusia.
Wilayah kekuasaan terbagi menjadi beberapa provinsi, yaitu: Syiria dan Palestina, Kuffah dan Irak, Basrah dan Persia, Sijistan, Khurasan, Bahrain, Oman, Najd dan Yamamah, Arenia, Hijaz, Karman dan India, Egypt (Mesir), Ifriqiyah (Afrika Utara), Yaman dan Arab Selatan,serta Andalusia.
c. Administrasi pemerintahan
Setidaknya ada empat diwan (departemen)
yang berdiri pada Daulah Bani Umayyah, yaitu:
1) Diwan Rasail - Departemen ini mengurus surat-surat negara
kepada gubernur dan pegawai di berbagai wilayah
2) Diwan Kharraj - Departemen ini mengurus tentang perpajakan.
Dikepalai oleh Shahibul Kharraj yang bertanggung jawab lansung kepada khalifah
3) Diwan Jund - Departemen ini mengurus tentang ketentaraan
negara. Ada juga yang menyebut dengan departemen perperangan.
4) Diwan Khatam - Departemen ini disebut juga departemen
pencatat. Setiap peraturan yang dikeluarkan disalin pada sebuah register
kemudian disegel dan dikirim ke berbagai wilayah.
d. Lambang Negara
Muawiyah menetapkan bendera merah sebagai
lambang negara di mana sebelumnya pada masa Khulafa Rasyidin belum ada. Bendera
merah ini menjadi ciri khas Daulah Bani Umayyah.
e. Bahasa Resmi Administrasi Pemerintahan
Pada pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin
Marwan , bahasa Arab dijadikan bahasa resmi administrasi pemerintahan.
2. Bidang Sosial Kemasyarakatan
Dinasti
Bani Umayah mengembangkan bidang sosial kemasyarakatan dengan berbagai
kebijakan, antara lain:
a. Panti Sosial Penyandang Cacat
Ketika Walid bin Abdul Malik menjadi
Khalifah, ia menyediakan pelayannan khusus. Orang cacat diberi gaji. Orang buta
diberikan penuntun. Orang lumpuh disediakan perawat. Ia juga mendirikan
bangunan khusus untuk pengidap penyakit kusta agar mereka dirawat sesuai dengan
persyaratan standar kesehatan.
b. Arab dan Mawali
Masyarakat
dunia Islam begitu luas sedangkan orang-orang Arab merupakan unsur minoritas.
Meskippun demikian, mereka memegang peranan penting secara sosial. Muslim Arab
menganggap bahwa mereka lebih baik dan lebih pantas memegang kekuasaan dari
muslim non Arab. Muslim non Arab kala itu disebut Mawali.
Mulanya mawali adalah budak tawanan perang
yang dimerdekakan. Belakangan istilah mawali diperuntukan bagi semua muslim non
Arab.
c. Perundang-undangan
Khalifah mengeluarkan perundang-undnagan
yang mengatur kehidupan masyarakat. Juga mendirikan lembaga penegak hukum
sehingga hak-hak masyarakat dilindungi hukum.
d. Pembangunan Infrastruktur
Dibangunnya rumah sakit, jalan raya, sarana
dan olahraga (seperti gelanggang pacuan kuda), tempat-tempat minum ditempat
yang strategis, kantor pos, pasar/pertahanan sebagai sarana prasarana umat.
3. Bidang Seni Budaya
Pada bidang budaya, Dinasti Bani Umayah
memberikan kontribusi berupa:
a. Bahasa
Arab
Bahasa arab berkembang luas keberbagai
penjuru dunia dan menjadi salah satu bahasa resmi Internasional disamping
bahasa Inggris.
b. Mata Uang
Mencetak mata uang dengan menggunakan
bahasa arab yang bertuliskan “la ilaha illallah” dan disebelasnya ditulis
kalimat”Abdul Malik”.
c. Gedung dan pabrik Industri
Mendirikan pabrik kain sutera, Industri
kapal dan senjata, gedung-gedung pemerintahan
d. Irigasi Pertanian
Membangun irigasi-irigasi sebagai sarana
pertanian
e. Pusat Ilmu dan Adab
Membangun kata Basrah dan Kuffah sebagai
pusat perkembangan ilmu dan adab
f. Pembukuan Negara
Membuat administrasi pemerintahan dan
pembukuan keuangan Negara
Pada bidang Kesenian, Bani Umayah
memberikan kontribusi, antara lain:
a. Majelis Sastra
Majelis sastra adalah tempat atau balai
pertemuan untuk membahas kesusasteraan dan juga tempat berdiskusi mengenai
urusan politik yang disiapkan dan dihiasi dengan hiasan yang indah. Majelis ini
hanya diperuntukkan bagi sastrawan dan ulama terkemuka.
b. Arsitektur
Dalam bidang seni arsitektur, para khalifah
mendukung perkembangannya, seperti pembuatan menara pada periode Muawiyah,
kubah ash-Shakhra pada periode Abdul Malik bin Marwan. Kubah ini tercatat
sebagai contoh hasil karya arsitektur muslim yang termegah kala itu.
Bangunan tersebut merupakan masjid yang pertama sekali ditutup dengan kubah. Merenovasi Masjid Nabawi. Membangun Istana Qusyr Amrah dan Istana al Musatta yang digunakan sebagai tempat peristirahatan di padang pasir.
Bangunan tersebut merupakan masjid yang pertama sekali ditutup dengan kubah. Merenovasi Masjid Nabawi. Membangun Istana Qusyr Amrah dan Istana al Musatta yang digunakan sebagai tempat peristirahatan di padang pasir.
4. Bidang Ekonomi
Di Bidang Ekonomi dan Perdagangan, Dinasti
Bani Umayah menerapkan kebijakan-kebijakan antara lain:
a. Sumber Pendapatan dan Pengeluaran
Pemerintah
Sumber
uang masuk pada zaman Daulah Bani Umayyah sebagiannya diambil dari Dharaib
yaitu kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara. Di samping itu, bagi
daerah-daerah yang baru ditaklukkan, terutama yang belum masuk Islam,
ditetapkan pajak istimewa.
Namun, pada masa Umar bin Abdul Aziz, pajak untuk non muslim dikurangi, sedangkan jizyah bagi muslim dihentikan. Kebijakan ini mendorong non muslim memeluk agama Islam.
Adapun pengeluaran pemerintah dari uang masuk tersebut adalah sebagai berikut:
1) Gaji pegawai, tentara dan biaya tata
usaha negara
2) Pembangunan pertanian termasuk irigasi
dan penggalian terusan
3) Ongkos bagi terpidana dan tawanan perang
4) Perlengkapan perang
5) Hadiah bagi sastrawan dan ulama
b. Mata Uang
Pada
masa Abd Malik, mata uang kaum muslimin dicetak secara teratur. Pembayaran
diatur dengan menggunakan mata uang ini. Meskipun pada Masa Umar bin Khattab
sudah ada mata uang, namun belum begitu teratur.
c. Organisasi keuangan
Keuangan
terpusat pada baitul maal yang asetnya diperoleh dari pajak tanah, perorangan
bagi non muslim. Percetakan uang dilakukan pada khalifah Abdul Malik bin
Marwan.
5. Pendidikan
Daulah
Bani Umayyah tidak terlalu memperhatikan bidang pendidikan, karena mereka fokus
dalam bidang politik. Meskipun demikian, Daulah Bani Umayyah memberikan andil
bagi pengembangan ilmu-ilmu agama Islam, sastra dan filsafat. Daulah
menyediakan tempat-tempat pendidikan antara lain:
a. Kuttab
Kuttab
merupakan tempat anak-anak belajar menulis dan membaca, menghafal Alquran serta
belajar pokok-pokok ajaran Islam.
b. Masjid
Pendidikan
di masjid merupakan lanjutan dari kuttab. Pendidikan di masjid terdiri dari dua
tingkat. Pertama, tingkat menengah diajar oleh guru yang biasa saja. Kedua,
tingkat tinggi yang diajar oleh ulama yang dalam ilmunya dan masyhur
kealimannya.
c. Arabisasi
Gerakan
penerjemahan ke dalam bahasa Arab (arabisasi buku) pada masa Marwan gencar
dilakukan. Ia memerintahkan untuk menerjemahkan buku-buku yang berbahasa
Yunani, Siria, Sansekerta dan bahasa lainnya ke dalam bahasa Arab.
d. Baitul Hikmah
Baitul
hikmah merupakan gedung pusat kajian dan perpustakaan. Perhatian serta
pelestarian berbagai sarana dan aktifitas di gedung ini terus menjadi perhatian
dalam perjalanan Daulah Bani Umayyah hingga masa Marwan.
6. Bidang Politik dan Militer
Kondisi perpolitikan pada masa awal Dinasti
Bani Umayyah cenderung stabil. Muawiyah dengan kemampuan politiknya mampu
meredam gejolak-gejolak yang terjadi. Hingga ia mengangkat anaknya Yazid
menjadi penggantinya, barulah terjadi pergolakan politik.
Di antara kebijakan politik yang terjadi
pada masa Daulah Bani Umayyah adalah terjadinya pemisahan kekuasaan antara
kekuasaan agama (spritual power) dengan kekuasaan politik. Amirul Mu’minin
hanya bertugas sebagai khalifah dalam bidang politik. Sedangkan urusan agama
diurus oleh para ulama.
Perkembangan/Prestasi Pada Bidang Politik
Militer Yaitu Dengan Terbentuknya Lima Lembaga Pemerintahan, antara lain :
a. lembaga politik (An-Nizam As-Siyasy)
Dinasti
Bani Umayah menerapkan organisasi politik yang terdiri dari jabatan Khilafah
(kepala negara), wizarah (kementerian), kitabah (kesekretariatan), hijabah
(pengawal pribadi Khalifah).
b. lembaga keuangan (An-Nizam Al-Maly)
Dinasti
Bani Umayah mempertahankan pengelolaan baitul maal baik pemasukan maupun
pengeluaran. Sumber pemasukan baitul maal diperoleh dari hasil pajak
pengahasilan tanah pertanian disebut kharraj dan Pajak individu bagi masyarakat
non Muslim disebut jizyah. Atau hasil pajak perdagangan imfor yang disebut usyur.
c. lembaga tata usaha (An-Nizam Al-Idary)
Dinasti
Bani Umayah membagi wilayah kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat dipimpin oleh khalifah, sedangkan daerah dipimpin oleh
gubernur yang disebut wali.
Untuk pelaksanaan tata negara yang teratur, Bani Umayah mendirikan beberapa departemen antara lain Diwan al Kharraj (departemen pajak), diwan al rasail (departemen pos dan persuratan), diwan al musytaghillat (departemen kepentingan umum), dan diwan al khatim (departemen pengarsipan)
Untuk pelaksanaan tata negara yang teratur, Bani Umayah mendirikan beberapa departemen antara lain Diwan al Kharraj (departemen pajak), diwan al rasail (departemen pos dan persuratan), diwan al musytaghillat (departemen kepentingan umum), dan diwan al khatim (departemen pengarsipan)
d. lembaga kehakiman (An-Nizam Al-Qady)
Dinasti
Bani Umayah memisahkah kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan Yudikatif
(pengadilan). Dimana pelaksanaan kekuasaan yudikatif terbagi menjadi 3, yaitu, al
qadha (Hakim masalah negara), al Hisbah (hakim perkara pidana), dan Al Nadhar
fil Madlalim (mahkaman tinggi atau banding)
e. lembaga ketentaraan (An-Nizam Al-Hardy)
Lembaga
ketentaraan sudah ada sejak Khulafaurrosyidin. Perbedaanya pada rekrutmen
personilnya. Dimana masa Khulafaurrosyidin, setiap orang boleh menjadi tentara,
sedangkan pada masa Dinasti Bani Umayah hanya diberikan kepada orang-orang
Arab.
Pada
formasi tentara, Dinasti Bani Umayah mempergunakan istilah di kerajaan Persia.
Formasi itu terdiri dari Qolbul Jaisy (pasukan inti) yang berisi Al Maimanah (pasukan
sayap kanan), al maisarah (pasukan sayap kiri), al Muqaddimah (pasukan
terdepan), dan saqah al jaisyi (posisi belakang).
Di
samping itu juga di bentuk dewan sekretaris Negara ( diwanul kitabah ) yang
bertugas mengurusi berbagai macam urusan pemerintahan dewan ini terdiri dari
lima orang sekretaris, yaitu:
1. sekretaris persuratan ( katib Ar Rasal )
2. sekretaris keuangan ( katib Al Kharraj )
3. sekretaris tentara ( katib Al Jund )
4. sekretaris kepolisian (katib Al Jund )
5. sekretaris kehakiman (katib Al Qadi )
Langkah-Langkah politik militer bani umayah :
1. memindahkan ibu kota pemerintahan bani
umayyah dari kuffah ke damaskus
2. menumpas segala bentuk pemberontakan
yang ada demi terciptanya stabilitas
keamanan dalam negerinya.
3. Menyusun organisasi pemerintahan agar
roda pemerintahannya dapat berjalan lancar
4. Mengubah sistem pemerintahan demokrasi
menjadi system monarki
5. Menetapkan bahasa arab sebagai bahasa
nasional bani umayyah yang dapat berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa
6. Demi keselamatan khalifah dibentuk
Al-Hijabah (ajudan) dengan tujuan agar tidak terjadi pembunuhan pada khalifah
Dalam kebijakan Militer, Dinasti Bani
Umayah menerapkan beberapa hal, yaitu:
a. Undang-undang Wajib Militer
Daulah
Bani Umayyah memaksa orang untuk masuk tentara dengan membuat undang-undang
wajib militer (Nizham Tajnid Ijbary). Mayoritas adalah berasal dari orang Arab.
b. Futuhat/Ekspansi (Perluasan Daerah)
Perluasan
ke Asia kecil dilakukan Muawiyah dengan ekspansi ke imperium Bizantium dengan
menaklukkan pulau Rhodes dan Kreta pada tahun 54 H. Setelah 7 tahun, Yazid
berhasil menaklukkan kota Konstantinopel.
Perluasan
ke Asia Timur, Muawiyah menaklukkan daerah Khurasan-Oxus dan Afganistan-Kabul
pada tahun 674 M. Pada zaman Abd Malik, daerah Balkh, Bukhara, Khawarizan,
Ferghana, Samarkand dan sebagian india (Balukhistan, Sind, Punjab dan Multan).
Perluasan ke Afrika Utara, dikuasainya daerah Tripoli, Fazzan, Sudan, Mesir
(670 M).
Perluasan ke barat pada zaman Walid mampu menaklukkan Jazair dan Maroko (89 H).
Tahun 92 H Thariq bin Ziyad sampai di Giblaltar (Jabal Thariq). Tahun 95 H
Spanyol dikuasai. Cordova terpilih menjadi ibukota propinsi wilayah Islam di
Spanyol.
INTINE BELAJAR - Jika ada penulisan surat Al-Qur'an yang salah atau ada kesalahan makna dan kesalahan lainnya, harap untuk segera lapor ke admin untuk tujuan perbaikan melalui email: intinebelajar@gmail.com !!! Terima Kasih
maaf min untuk daftar pustaka atau referensi yang di gunakan kalau bisa ikut untuk dicantumkan, terimakasih
ReplyDelete