Sistem Pemerintahan Dinasti Bani Umayyah - Muawiyah bin Abi Sufyan menjadi khalifah pertama
dinasti Bani Umayah setelah Hasan bin Ali bin Abu Thalib menyerahkan
kekhalifahannya kepada Muawiyah.
Sebelumnya, Muawiyah menjabat sebagai gubernur syiria. Selama berkuasa di Syiria, Muawiyah mengandalkan orang-orang Syiria dalam mempeluas batas wilayah Islam. Ia mampu membentuk pasukan Syria menjadi satu kekuatan militer Islam yang terorganisir dan berdisiplin tinggi. ia membangun sebuah Negara yang stabil dan terorganisir.
Sebelumnya, Muawiyah menjabat sebagai gubernur syiria. Selama berkuasa di Syiria, Muawiyah mengandalkan orang-orang Syiria dalam mempeluas batas wilayah Islam. Ia mampu membentuk pasukan Syria menjadi satu kekuatan militer Islam yang terorganisir dan berdisiplin tinggi. ia membangun sebuah Negara yang stabil dan terorganisir.
Dalam pengelolaan pemerintahan, Muawiyah mendirikan
du departemen yaitu pertama, diwanulkhatam yang fungsinya adalah mencatat
semua peraturan yang dikeluarkan oleh khalifah. Kedua, diwanulbarid yang fungsinya
adalah memberi tahu pemerintah pusat tentang perkembangan yang terjadi di semua
provinsi.
Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan inilah
suksesi kekuasaan bersifat Monarchiheridetis (kepemimpinan secara turun
temurun) mulai diperkenalkan, dimana ketika dia mewajibkan seluruh rakyatnya
untuk menyatakan setia terhadap anaknya, yaitu Yazid bin Muawiyah. Pada 679 M, Mu’awiyah
menunjuk puteranya Yazid untuk menjadi penerusnya.
Muawiyah bin Abu Sufyan menerapkan sistem monarki dipengaruhi oleh sistem monarki yang ada di Persia dan Bizantium. Dalam perkembangan selanjutnya, setiap Khalifah menobatkan salah seorang anak atau kerabat sukunya yang dipandang sesuai untuk menjadi penerusnya.
Sistem yang diterapkan Mu’awiyah mengakhiri bentuk demokrasi. Kekhalifahan menjadi monarchi heridetis (kerajaan turun temurun), yang di peroleh tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak.
Muawiyah bin Abu Sufyan menerapkan sistem monarki dipengaruhi oleh sistem monarki yang ada di Persia dan Bizantium. Dalam perkembangan selanjutnya, setiap Khalifah menobatkan salah seorang anak atau kerabat sukunya yang dipandang sesuai untuk menjadi penerusnya.
Sistem yang diterapkan Mu’awiyah mengakhiri bentuk demokrasi. Kekhalifahan menjadi monarchi heridetis (kerajaan turun temurun), yang di peroleh tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak.
INTINE BELAJAR - Jika ada penulisan surat Al-Qur'an yang salah atau ada kesalahan makna dan kesalahan lainnya, harap untuk segera lapor ke admin untuk tujuan perbaikan melalui email: intinebelajar@gmail.com !!! Terima Kasih
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai apa yang telah anda baca dengan syarat.
1. Berkomentarlah dengan Relevan
2. Don't Spam
3. No Porn
4. No Sara
5. Jika MELANGGAR komentar akan dihapus